BELNEG.COM – Dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, istilah Bela Negara sering kali hanya terdengar dalam upacara, slogan, atau seruan formal. Namun, sejatinya, Bela Negara bukan sekadar kewajiban yang tertulis dalam konstitusi, melainkan panggilan moral setiap warga untuk menjaga keutuhan, martabat, dan kedaulatan bangsa Indonesia.
Tujuan utama dari Bela Negara adalah membentuk warga negara yang memiliki kesadaran tinggi akan tanggung jawabnya terhadap bangsa dan negara. Ia bukan semata persoalan mengangkat senjata di medan perang, tetapi tentang menanamkan nilai cinta tanah air, kesadaran berkonstitusi, dan kesiapan berkorban demi kepentingan bersama.
Dalam konteks modern, Bela Negara dapat diwujudkan melalui banyak cara: melawan korupsi, menjaga keutuhan sosial, memerangi hoaks, dan mengedepankan etika dalam bermedia sosial. Guru yang mengajar dengan tulus, petani yang terus menanam meski hasilnya pas-pasan, atau pelajar yang tekun menuntut ilmu demi masa depan bangsa—semuanya adalah bentuk nyata dari semangat Bela Negara.
Di tengah arus globalisasi dan disrupsi teknologi, semangat Bela Negara justru semakin relevan. Tantangan kini bukan hanya ancaman fisik, tetapi juga ideologis dan digital. Nilai-nilai kebangsaan bisa terkikis jika generasi muda tidak memiliki rasa cinta dan tanggung jawab terhadap bangsanya sendiri.
Oleh karena itu, Bela Negara harus terus digelorakan, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh setiap lapisan masyarakat. Sekolah, kampus, organisasi, dan media memiliki peran penting untuk membumikan nilai-nilai ini agar tidak sekadar menjadi jargon, tetapi menjadi karakter bangsa yang hidup dalam keseharian.
Sebagaimana diungkapkan dalam Pancasila, semangat Bela Negara sejatinya berpijak pada cinta tanah air dan pengabdian tanpa pamrih. Sebuah komitmen untuk menjaga Indonesia agar tetap tegak, berdaulat, dan bermartabat di mata dunia.
Editor: Muh.Sapri





